DRS. NASRULLOH, S.H.

           WAKIL KETUA

Alih Bahasa

English Arabic Dutch Indonesian

Struktur Organisasi

Struktur Organisasi

Standard Operation Procedure (SOP)

SOP Kepegawaian
SOP Keuangan
SOP Umum
SOP Kepaniteraan

Daftar Aset Pengadilan

Barang Milik Negara

Pengadaan Barang dan Jasa

Pengumuman Pengadaan Barang dan Jasa

PENGADILAN AGAMA

     PTA BABEL
     PA PANGKALPINANG
     PA SUNGAILIAT

Form Login






Kata Sandi hilang?

Jumlah Pengunjung

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari ini71
mod_vvisit_counterKemarin123
mod_vvisit_counterMinggu ini521
mod_vvisit_counterBulan ini3083
mod_vvisit_counterTotal108662

Pengunjung Online

Saat ini ada 15 tamu online

Portal Berita

Sindikasi

Anda disini:  Beranda arrow Artikel dan Makalah arrow URGENSI TAHUN BARU HIJRIYAH SEBAGAI GERAKAN PELAKSANAAN HUKUM ISLAM DI INDONESIA
URGENSI TAHUN BARU HIJRIYAH SEBAGAI GERAKAN PELAKSANAAN HUKUM ISLAM DI INDONESIA PDF Cetak E-mail
Dimuat Oleh Administrator   
Senin, 12 Desember 2011
URGENSI TAHUN BARU HIJRIYAH SEBAGAI GERAKAN PELAKSANAAN HUKUM ISLAM DI INDONESIA

Oleh: Al Fitri, S.Ag., S.H., M.H.I

(Hakim Pratama Madya pada Pengadilan Agama Tanjungpandan - Wilayah Hukum PTA Kepulauan Bangka Belitung)

Sample Image

 

A.    Pendahuluan.

Waktu terus berjalan dan berubah, dan tidak ada sesuatu yang tidak berubah di jagad raya ini kecuali perubahan itu sendiri.  Perubahan itu terjadi dengan sendirinya karena dimakan usia seperti umur suatu benda yang lama kelamaan terus berubah tanpa harus ada campur tangan manusia dan orang sering mengatakannya telah dimakan usia. Namun perubahan perilaku manusia memerlukan ikhtiar yang diawali niat, termasuk memaknai pergantian tahun baru Islam (Hijriyah). Tak terasa kita telah telah berada di ambang pintu untuk memasuki tahun baru 1433 Hijriyah, dan kita segera menginjak bulan Muharram dan meninggalkan bulan Zulhijah. Adapun kata “muharram” berasal dari kata “harrama” yang mengalami perubahan bentuk menjadi “yuharrimu-tahriiman-muharraman-muharrimun“. Bentukan “muharraman” berarti yang diharamkan.

selengkapnya klik disini

Pemutakhiran Terakhir ( Senin, 06 Pebruari 2012 )
 
< Sebelumnya   Berikutnya >

      

            A. WAHAB, B.A.

    PANITERA / SEKRETARIS

Jam Sistem

INTERAKTIF

link MA

link Putusan MA

link Putusan Peradilan Agama

link Pembaruan MA

link BADILAG

Kata Kata Mutiara

"Letakkanlah dasar-dasar yang kokoh, tata kerja yang baik, agar penyakit-penyakit atau kelemahan-kelemahan pengadilan yang sudah lama ada tidak hinggap di lingkungan kerja saudara. Menjadilah saudara-saudara pelopor pembaharuan peradilan"

Pesan Ketua Mahkamah Agung RI Bagir Manan, saat meresmikan berdirinya Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung, 11 April 2006
 

Foto Kegiatan

8.jpg