|
URGENSI TAHUN BARU HIJRIYAH SEBAGAI GERAKAN PELAKSANAAN HUKUM ISLAM DI INDONESIA |
|
|
|
|
Dimuat Oleh Administrator
|
|
Senin, 12 Desember 2011 |
URGENSI TAHUN BARU HIJRIYAH SEBAGAI GERAKAN PELAKSANAAN HUKUM ISLAM DI INDONESIAOleh: Al Fitri, S.Ag., S.H., M.H.I (Hakim Pratama Madya pada Pengadilan Agama Tanjungpandan - Wilayah Hukum PTA Kepulauan Bangka Belitung)
A. Pendahuluan. Waktu terus berjalan dan berubah, dan tidak ada sesuatu yang tidak berubah di jagad raya ini kecuali perubahan itu sendiri. Perubahan itu terjadi dengan sendirinya karena dimakan usia seperti umur suatu benda yang lama kelamaan terus berubah tanpa harus ada campur tangan manusia dan orang sering mengatakannya telah dimakan usia. Namun perubahan perilaku manusia memerlukan ikhtiar yang diawali niat, termasuk memaknai pergantian tahun baru Islam (Hijriyah). Tak terasa kita telah telah berada di ambang pintu untuk memasuki tahun baru 1433 Hijriyah, dan kita segera menginjak bulan Muharram dan meninggalkan bulan Zulhijah. Adapun kata “muharram” berasal dari kata “harrama” yang mengalami perubahan bentuk menjadi “yuharrimu-tahriiman-muharraman-muharrimun“. Bentukan “muharraman” berarti yang diharamkan. selengkapnya klik disini
|
|
Pemutakhiran Terakhir ( Senin, 06 Pebruari 2012 )
|