
| Beranda |
| Selamat Datang |
| Yurisdiksi PA Tanjungpandan |
| Sejarah Pengadilan Agama Tanjungpandan |
| Visi dan Misi |
| Biodata & Profil Pegawai |
| Galeri Foto |
| Link |
| Buku Tamu |
| Artikel dan Makalah |
| Peraturan Perundang-undangan |
| Pengumuman |
| DIPA |
| Realisasi Anggaran |
| Laporan Keuangan Perkara |
| Panjar Biaya Perkara |
| Informasi Perkara |
| Jadwal Sidang |
| Panggilan Sidang |
| Publikasi Putusan |
| Struktur Organisasi |
| SOP Kepegawaian |
| SOP Keuangan |
| SOP Umum |
| SOP Kepaniteraan |
| Barang Milik Negara |
| Pengumuman Pengadaan Barang dan Jasa |
| Sosialisasi Pedoman Bankum di PTA Jakarta |
|
|
|
| Dimuat Oleh SU 70 KO | |
| Senin, 30 Agustus 2010 | |
Sosialisasi Pedoman Bankum di PTA Jakarta Warga Peradilan Agama Harus Dukung 'Justice for All'Dirjen Badilag Wahyu Widiana (tengah) diapit KPTA Jakarta, Drs. H. Khalilurrahman, SH, MH dan WKPTA Jakarta, Drs. H. Zainuddin Fajari, SH, MH.Jakarta | badilag.net Perhatian serius Ditjen Badilag demi tegaknya justice for all di lingkungan peradilan agama bukan isapan jempol. Dirjen Badilag, Wahyu Widiana, sang motor penggerak dengan gigih memanfaatkan waktu yang tersedia untuk melakukan sosialisasi pentingnya pelayanan terhadap masyarakat miskin dan akses terhadap keadilan bagi semua (justice for all). Hal itu juga yang dilakukan Dirjen Badilag di Aula Pengadilan Tinggi Agama Jakarta pada Jum’at (27/8/2010) kemarin. Dirjen melakukan sosialisasi awal mengenai justice for all di lingkungan peradilan agama. Acara yang diadakan setelah pelantikan sejumlah hakim tinggi itu dihadiri oleh Ketua PTA Jakarta, WKPTA Jakarta, para hakim tinggi, Pansek PTA, Ketua PA se-Jakarta, serta pejabat struktural dan fungsional PA se-Jakarta. “Saya mohon seluruh jajaran peradilan agama berpartisipasi aktif mensukseskan program justice for all. Paradigma kita harus dirubah. Jangan berfikir tanpa (misalnya) ada perkara prodeo pun pengadilan bisa jalan. Jangan berfikir seperti itu. Kita harus bantu masyarakat miskin,” ujar Dirjen. Lebih lanjut Dirjen menyebut bahwa secara sempit justice for all di lingkungan peradilan agama berkutat pada tiga hal, yakni perkara prodeo, sidang keliling dan posbakum. Tetapi secara luas justice for all berarti pemberian layanan keadilan bagi semua orang, tidak hanya bagi yang miskin. Dirjen juga menyebut bahwa seperti tahun-tahun sebelumnya, paska satu atap di bawah Mahkamah Agung, Ditjen Badilag selalu menetapkan fokus program dan kegiatan. Justice for All adalah fokus yang sudah ditetapkan untuk tahun 2011. “Tahun 2010 ini kita menargetkan untuk menyelesaikan sekitar 4.000 perkara prodeo. Sedangkan untuk 2011 kita sudah tetapkan target sebanyak 11.000 lebih perkara. Tanpa dukungan dan partisipasi aktif warga peradilan agama, target ini tidak akan tercapai,” kata Dirjen. Demikian pula halnya dengan sidang keliling dan posbakum yang tahun depan nanti sudah akan diberlakukan. “Intinya adalah paradigma. Mari kita rubah paradigma kita untuk mengutamakan membantu masyarakat miskin,” tambahnya lagi. "Pedoman Penyelenggaraan dan Pencairan Anggaran Bantuan Hukum di Lingkungan Peradilan Agama dan Umum akan segera diundangkan dalam SEMA yang insya Allah turun pada bulan puasa ini," pungkas Dirjen(c) |
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|
|
"Letakkanlah dasar-dasar yang kokoh, tata kerja yang baik, agar penyakit-penyakit atau kelemahan-kelemahan pengadilan yang sudah lama ada tidak hinggap di lingkungan kerja saudara. Menjadilah saudara-saudara pelopor pembaharuan peradilan" Pesan Ketua Mahkamah Agung RI Bagir Manan, saat meresmikan berdirinya Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung, 11 April 2006 |
