DRS. NASRULLOH, S.H.

           WAKIL KETUA

Alih Bahasa

English Arabic Dutch Indonesian

Struktur Organisasi

Struktur Organisasi

Standard Operation Procedure (SOP)

SOP Kepegawaian
SOP Keuangan
SOP Umum
SOP Kepaniteraan

Daftar Aset Pengadilan

Barang Milik Negara

Pengadaan Barang dan Jasa

Pengumuman Pengadaan Barang dan Jasa

PENGADILAN AGAMA

     PTA BABEL
     PA PANGKALPINANG
     PA SUNGAILIAT

Form Login






Kata Sandi hilang?

Jumlah Pengunjung

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari ini116
mod_vvisit_counterKemarin177
mod_vvisit_counterMinggu ini1225
mod_vvisit_counterBulan ini1702
mod_vvisit_counterTotal93540

Pengunjung Online

Saat ini ada 2 tamu online

Portal Berita

Sindikasi

Anda disini:  Beranda

Pesan Tuada Uldilag MA Pada Pembinaan PA se-Kaltim (23/6) PDF Cetak E-mail
Dimuat Oleh b4mb4n9 Yun0n0   
Senin, 28 Juni 2010

 Tuada Uldilag MA pada Pembinaan PA se-Kaltim:

Tiga Senjata untuk Tingkatkan Pelayanan dan Citra

Tarakan l Badilag.net

Banyak hal yang harus dilakukan oleh jajaran peradilan agama se-Indonesia dalam rangka peningkatan pelayanan dan citra peradilan. Namun, ada tiga hal yang harus mendapat perhatian lebih pada saat ini. Pertama, pelaksanaan mediasi. Kedua, peningkatan pemberian keadilan bagi masyarakat miskin. Dan ketiga, peningkatan transparansi peradilan.

Ketua Muda Urusan Lingkungan Peradilan Agama MA-RI, Drs. H. Andi Syamsu Alam, SH, MH, mengemukakan hal itu, Rabu (23/6/2010), pada Acara Pembinaan Teknis Administrasi Peradilan dan Eksaminasi Pengadilan Agama se-Kalimantan Timur di Tarakan.

Di hadapan para peserta yang terdiri dari para Ketua, Wakil Ketua dan hakim-hakim Pengadilan Agama, Andi Syamsu Alam mengurai satu-persatu dari ketiga hal di atas, yang disebutnya sebagai “senjata” yang harus dipakai oleh seluruh peradilan agama se-Indonesia.

Image
Ketua Muda Uldilag MA-RI, Andi Syamsu Alam (baju putih), sedang memberikan pembinaan, didampingi oleh Dirjen Badilag, Wahyu Widiana (kedua dari kanan), Wakil KPTA Samarinda, Ismail Ibrahim (paling kiri) dan Ketua PA Tarakan, Mulawarman (paling kanan).

Mediasi Harus Lebih Diutamakan

Andi Syamsu Alam menegaskan bahwa mediasi harus menjadi hal yang terlebih dahulu diutamakan daripada litigasi. “Dengan mediasi, tidak ada pihak yang merasa  dikalahkan. Cara yang ditempuhpun harus sistem win-win solution,” imbuhnya.

Ruang mediasi di setiap PA haruslah nyaman dan mendukung upaya perdamaian. Demikian pula para mediatornya. “Mereka haruslah yang profesional, terampil dan ikhlas,” pinta Andi, sambil mengharapkan agar motivasi para mediator itu lebih kepada melakukan amal sholih, dari pada mengumpulkan materi.

Andi menyatakan, jika satu PA banyak berhasil dalam melakukan mediasi, itu merupakan catatan tersendiri.  “Untuk melakukan upaya peningkatan kualitas mediasi, kini sudah ada 17 PA yang diusulkan sebagai pilot project. Diharapkan dengan keberhasilan PA-PA itu, PA-PA lainnya dapat mencontohnya,” jelasnya.

Peningkatan Akses Keadilan bagi Orang Miskin dan Terpencil

Andi juga mengharapkan agar PA secara sungguh-sungguh dapat melakukan upaya peningkatan pemberian akses keadilan bagi orang miskin dan terpinggirkan. “Penanganan perkara prodeo bagi orang miskin  dan pelaksanaan sidang keliling bagi masyarakat yang jauh dari kantor PA harus terus dilakukan, bahkan ditingkatkan di tahun-tahun mendatang,” ujarnya.

Andi juga menegaskan, mulai tahun depan, harus sudah dapat dilakukan penyelenggaraan Pos Bantuan Hukum bagi orang yang tidak mampu untuk mendapatkan bantuan hukum, sesuai Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 dan Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2009.

Bantuan hukum atau perkara prodeo itu bahkan harus dapat dilaksanakan sampai eksekusi. “Sebab banyak pihak, terutama perempuan, yang dimenangkan pengadilan, lalu eksekusinya tidak dapat dilaksanakan karena hartanya dikuasai pihak suami,” jelas Andi penuh semangat.

Image

Para peserta pembinaan serius menyimak paparan Tuada Uldilag MA.

Peningkatan Transparansi Peradilan

Transparansi adalah hal yang mutlak harus dilakukan oleh peradilan agama dalam rangka memberikan kepuasan kepada semua pihak. Transparansi prosedur berperkara, biaya perkara, pengembalian sisa panjar, jadwal dan urutan sidang dan lain-lain akan menambah kepercayaan masyarakat kepada pengadilan.

“Pemanfaatan Teknologi Informasi (TI), kini, adalah suatu keharusan dalam melaksanakan transparansi peradilan,” tegas Andi.

Walaupun banyak hal yang dapat dilakukan secara transparan melalui cara-cara konvensional, namun keberadaan TI sangat membantu pelayanan dan tranparansi peradilan.

Sejalan dengan itu, Dirjen Badilag, Wahyu Widiana,  yang ikut menjadi nara sumber dalam pembinaan itu, menekankan agar penggunaan TI di lingkungan peradilan agama jangan hanya dijadikan untuk peningkatan citra semata.

“Gunakanlah kemajuan TI itu untuk mempercepat pelayanan dan meningkatkan transparansi,” tegasnya.

“Tidak kalah pentingnya, penggunaan TI untuk menyebarkan kebijakan dan pengumpulan data laporan secara cepat,” Wahyu menambahkan.

Wahyu sangat mengharapkan agar semua pimpinan PA dan PTA tidak ketinggalan informasi dalam melaksanakan kebijakan di lapangan. Oleh karena itu, pintanya, tiap Ketua pengadilan harus menunjuk seorang petugas yang selalu membuka situs www.badilag.net, situs www.mahkamahagung.go.id atau situs-situs lainnya setiap hari dan melaporkannya kepada pimpinan.

“Atau, sempatkanlah pimpinan sendiri dalam waktu luang, membuka situs-situs itu walau sekilas. Ini akan lebih mantap,” tegas Wahyu.

(Adli Minfadli Robby)

 
< Sebelumnya   Berikutnya >
Advertisement

      

            A. WAHAB, B.A.

    PANITERA / SEKRETARIS

Jam Sistem

INTERAKTIF

link MA

link Putusan MA

link Putusan Peradilan Agama

link Pembaruan MA

link BADILAG

Kata Kata Mutiara

"Letakkanlah dasar-dasar yang kokoh, tata kerja yang baik, agar penyakit-penyakit atau kelemahan-kelemahan pengadilan yang sudah lama ada tidak hinggap di lingkungan kerja saudara. Menjadilah saudara-saudara pelopor pembaharuan peradilan"

Pesan Ketua Mahkamah Agung RI Bagir Manan, saat meresmikan berdirinya Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung, 11 April 2006
 

Foto Kegiatan

7.jpg