

| PEMANTAUAN ISTBAT RUKYATUL HILAL 1430 H |
|
|
|
| Dimuat Oleh b4mb4n9 Yun0n0 | |
| Kamis, 06 Agustus 2009 | |
|
PEMANTAUAN ISTBAT RUKYATUL HILAL 1430 H badilag.net Sesuai dengan ketentuan Pasal 52 A Undang-undang No 3 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-undang No 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama.Pengadilan Agama bertugas ”memberikan istbat kesaksian rukyatul hilal dalam penentuan awal bulan pada tahun hijriyah”
Perlu diketahui bahwa data yang mu’tabar menyatakan:Berkaitan dengan hal tersebut diatas , untuk penentuan awal Ramadhan dan Syawal 1430 H. Ditjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI,berharap agar Ketua Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama di lingkungan Peradilan Agama melakukan koordinasi dengan Kepala Kantor Departemen Agama Provinsi/ Kota dan Kabupaten, untuk melaksanakan sidang istbat kesaksian rukyat hilal dalam penentuan awal Ramadhan dan Syawal tahun ini apabila ada perukyat yang melapor telah melihat hilal pada: 1.hari Kamis, 20 Agustus 2009 bertepatan dengan tanggal 29 Sya’ban 1430 H; 2.hari Sabtu 19 September 2009 bertepatan dengan tanggal 29 Ramadhan 1430 H Direktorat Pranata dan Tatalaksana Perkara Perdata Agama, untuk kegiatan pemantauan rukyat hilal awal Ramadhan dan Syawal1430 H ini, akan mengirim tim dan bergabung dengan TIM yang di prakarsai oleh Dep. KOMINFO terdiri dari Dep. Agama, ITB/BOSCHA, TVRI,BMKG,Planetarium,Telkom dan Telkomsel ke 10 titik pemantauan yaitu: Kupang, Makasar, Merauke, Gresik, Lamongan, Jogyakarta, Bandung, Pelabuhan Ratu,dan Pantai Lho Nga Aceh. 1.Ijtima’ awal bulan Ramadhan 1430 H terjadi pada hari Kamis, 20 Agustus 2009 M bertepatan dengan 29 Sya’ban 1430 H, sekitar pukul 17: 02 WIB, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia masih dibawah ufuk antara - 00o 55’00” s.d 00o42’00” ![]() KETERANGAN: Hasil Temu Kerja Evaluasi Badan Hisab Rukyat Depag Ri Tahun 2009 Tanggal 3 Maret 2009 di Bandung 1.Ijtimak menjelang awal bulan Syawal 1430 H jatuh pada hari Sabtu 19 September 2009 M bertepatan dengan tanggal 29 Ramadhan 1430 H sekitar pukul 01.45 WIB. Ketinggian hilal pada waktu itu di seluruh Indonesia sudah di atas ufuk antara 05o26’00” s.d 08o27’00” ![]() KETERANGAN: Hasil Temu Kerja Evaluasi Badan Hisab Rukyat Depag Ri Tahun 2009 Tanggal 3 Maret 2009 di Bandung Dari data tersebut diatas, jika menggunakan pendekatan kriteria yang ditetapkan oleh para ahli astronomi dan juga pengalaman praktek perukyatan selama ini, maka: 1.Pada awal Ramadhan 1430 H, hilal kemungkinan tidak dapat terlihat sehingga umur bulan Sya’ban 1430 H diperkirakan 30 hari ( istikmal ) 2.Pada awal Syawal 1430 H, hilal kemungkinan dapat dilihat karena ketingian hilal positif. Di seluruh wilayah Indonesia hilal sudah diatas ufuk antara 05o26’00” s.d 08o27’00” Berdasarkan data dan hal-hal tersebut di atas maka ada peluang awal puasa dan lebaran akan sama di kalangan umat Islam Indonesia dan awal Syawal tahun ini merupakan tantangan bagi pengamat hilal yang menggunakan teknologi canggih dalam memantau hilal di 10 titik yang sudah ditentukan oleh TIM yang di pelopori oleh KOMINFO, mudah-mudahan pada saat pemantauan tersebut didukung oleh cuaca yang baik dan cerah sehingga hilal dapat terlihat dan di saksikan melalui TVRI secara LIVE |
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|

|
"Letakkanlah dasar-dasar yang kokoh, tata kerja yang baik, agar penyakit-penyakit atau kelemahan-kelemahan pengadilan yang sudah lama ada tidak hinggap di lingkungan kerja saudara. Menjadilah saudara-saudara pelopor pembaharuan peradilan" Pesan Ketua Mahkamah Agung RI Bagir Manan, saat meresmikan berdirinya Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung, 11 April 2006 |
