DRS. NASRULLOH, S.H.

           WAKIL KETUA

Alih Bahasa

English Arabic Dutch Indonesian

Struktur Organisasi

Struktur Organisasi

Standard Operation Procedure (SOP)

SOP Kepegawaian
SOP Keuangan
SOP Umum
SOP Kepaniteraan

Daftar Aset Pengadilan

Barang Milik Negara

Pengadaan Barang dan Jasa

Pengumuman Pengadaan Barang dan Jasa

PENGADILAN AGAMA

     PTA BABEL
     PA PANGKALPINANG
     PA SUNGAILIAT

Form Login






Kata Sandi hilang?

Jumlah Pengunjung

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari ini136
mod_vvisit_counterKemarin136
mod_vvisit_counterMinggu ini905
mod_vvisit_counterBulan ini1545
mod_vvisit_counterTotal93383

Pengunjung Online

Saat ini ada 1 tamu online

Portal Berita

Sindikasi

Anda disini:  Beranda

Pelatihan Code Of Conduct Hakim PDF Cetak E-mail
Dimuat Oleh Administrator   
Rabu, 09 April 2008

Ketua MA membuka pelatihan pedoman prilaku hakim
“pembaruan peradilan, hakikat reformasi MA”
 

Jakarta | badilag.net (9/4)


KMA
Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. Bagir Manan, SH. MCL.
Ketua MA, Prof. Dr. H. Bagir Manan SH, MCL,  membuka pelatihan/sosialisasi bagi  para pelatih pedoman perilaku hakim ( training of trainer : judicial code of conduct), Selasa (8/4), di Hotel Millenium Jakarta. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh ketua pengadilan tingkat banding dari empat lingkungan peradilan,  berlangsung selama dua hari,  8 - 9 April. 

Dalam sambutan kegiatan yang  terselenggara atas kerjasama antara Mahkamah Agung RI dengan MCC ICCP USAID ini, Ketua MA menyatakan bahwa hakekat reformasi Mahkamah Agung adalah melakukan pembaharuan peradilan.  Pembaharuan peradilan adalah pembangunan peradilan, atau pembangunan kembali peradilan.

“Dulu kita pernah memiliki ciri peradilan yang baik, tetapi sekarang hampir-hampir ditinggalkan akibat dari perubahan-perubahan yang terjadi baik dari internal maupun eksternal”, ungkapnya di hadapan 66 orang ketua pengadilan tingkat banding se-Indonesia.

 

Untuk mencapai peradilan yang baik, adanya sebuah pedoman  prilaku hakim menjadi sangat penting. Code of conduct ini sangat terkait dengan profesionalitas. Berkaitan dengan  ini Bagir Manan mengingatkan bahwa komponan profesi itu ada empat.  Kempat hal tersebut adalah berdasarkan keahlian, bersifat jasa-- yaitu melakukan atau menyelenggarakan pelayanan, orentasi  pada klien-- yaitu bagaimana memberikan kepuasan yang maksimal kepad klien( pencari keadilan),  dan yang terakhir adalah disiplin.

Menurut Ketua MA , dari keempat komponen tersebut  kemudian melahirkan pedoman tingkah laku hakim atau Code of Conduct.

Mengenai  pedoman prilaku hakim ini Bagir Manan mengingatkan bahwa membangun disiplin dan etika saja tidak cukup tetapi harus terinternalisasi sehingga menjadi bagian dari sikap hidup hakim.

2000 hakim akan dilatih

Sementara itu  dalam laporan Jonathan Simon,  dari pihak USAID, disampaikan bahwa kegiatan pelatihan Pedoman Perilaku Hakim ini akan mencakup 2000 orang hakim yang akan dimulai dari Jawa Timur pada awal bulan Mei 2008  terus berlanjut keseluruh Indonesia.

Menurutnya  kegiatan ini bertujuan untuk membantu para hakim memahami pentingnya integritas dan kepercayaan publik pada lembaga peradilan ini. Diharapkan pula dengan pelatihan ini , para hakim dapat membedakan hal-hal yang dilarang dan diperbolehkan berdasarkan Pedoman Perilaku Hakim yang telah ditetapkan oleh Mahkamah Agung.

Sebagai nara sumber  dalam kegiatan ini adalah dari pihak Drs. H. Ahmad Kamil,SH., M.Hum (Tuada Pembinaan MA), Iskandar Kamil,  SH (Tuada Pidana Khusus),  Dr.H.Supandi, SH,. M.Hum ( Kapusdiklat Teknis MARI)  dan  Joseph Nadeau, J(ret), Laode M. Syarif, PhD, keduanya dari MCC-ICCP. (farid ismail | badilag.net)

Pemutakhiran Terakhir ( Rabu, 09 April 2008 )
 
< Sebelumnya   Berikutnya >
Advertisement

      

            A. WAHAB, B.A.

    PANITERA / SEKRETARIS

Jam Sistem

INTERAKTIF

link MA

link Putusan MA

link Putusan Peradilan Agama

link Pembaruan MA

link BADILAG

Kata Kata Mutiara

"Letakkanlah dasar-dasar yang kokoh, tata kerja yang baik, agar penyakit-penyakit atau kelemahan-kelemahan pengadilan yang sudah lama ada tidak hinggap di lingkungan kerja saudara. Menjadilah saudara-saudara pelopor pembaharuan peradilan"

Pesan Ketua Mahkamah Agung RI Bagir Manan, saat meresmikan berdirinya Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung, 11 April 2006
 

Foto Kegiatan

tim it-3.jpg