DRS. NASRULLOH, S.H.

           WAKIL KETUA

Alih Bahasa

English Arabic Dutch Indonesian

Struktur Organisasi

Struktur Organisasi

Standard Operation Procedure (SOP)

SOP Kepegawaian
SOP Keuangan
SOP Umum
SOP Kepaniteraan

Daftar Aset Pengadilan

Barang Milik Negara

Pengadaan Barang dan Jasa

Pengumuman Pengadaan Barang dan Jasa

PENGADILAN AGAMA

     PTA BABEL
     PA PANGKALPINANG
     PA SUNGAILIAT

Form Login






Kata Sandi hilang?

Jumlah Pengunjung

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari ini47
mod_vvisit_counterKemarin123
mod_vvisit_counterMinggu ini497
mod_vvisit_counterBulan ini3059
mod_vvisit_counterTotal108638

Pengunjung Online

Saat ini ada 18 tamu online

Portal Berita

Sindikasi

Anda disini:  Beranda arrow Artikel dan Makalah arrow NIKAH SIRRI
NIKAH SIRRI PDF Cetak E-mail
Dimuat Oleh Administrator   
Jumat, 13 Januari 2012

DAMPAK YURIDIS PELAKSANAAN NIKAH SIRRI

Oleh

  Sample Image

Al Fitri, S.Ag., SH., MHI

(Hakim Pratama Madya Pengadilan Agama Tanjungpandan)

 

A.    Latar Belakang Masalah

         Perkawinan merupakan ikatan lahir bathin antara seorang laki-laki dan seorang perempuan sehingga disebut sebagai pasangan suami isteri berdasarkan akad nikah yang diatur menurut hukum Islam dan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan tujuan untuk membentuk keluarga sakinah, mawwaddah, warrahmah atau dengan ungkapan lain menuju rumah tangga yang bahagia sesuai hukum Islam. Islam memandang perkawinan bukan hanya semata-mata sebagai hubungan atau kontrak perdata biasa, akan tetapi lebih dari itu disamping kontrak perdata juga mempunyai dimensi aspek ‘ubudiyah.

Pemutakhiran Terakhir ( Senin, 06 Pebruari 2012 )
 
< Sebelumnya   Berikutnya >

      

            A. WAHAB, B.A.

    PANITERA / SEKRETARIS

Jam Sistem

INTERAKTIF

link MA

link Putusan MA

link Putusan Peradilan Agama

link Pembaruan MA

link BADILAG

Kata Kata Mutiara

"Letakkanlah dasar-dasar yang kokoh, tata kerja yang baik, agar penyakit-penyakit atau kelemahan-kelemahan pengadilan yang sudah lama ada tidak hinggap di lingkungan kerja saudara. Menjadilah saudara-saudara pelopor pembaharuan peradilan"

Pesan Ketua Mahkamah Agung RI Bagir Manan, saat meresmikan berdirinya Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung, 11 April 2006
 

Foto Kegiatan

tim it-3.jpg