DRS. NASRULLOH, S.H.

           WAKIL KETUA

Alih Bahasa

English Arabic Dutch Indonesian

Struktur Organisasi

Struktur Organisasi

Standard Operation Procedure (SOP)

SOP Kepegawaian
SOP Keuangan
SOP Umum
SOP Kepaniteraan

Daftar Aset Pengadilan

Barang Milik Negara

Pengadaan Barang dan Jasa

Pengumuman Pengadaan Barang dan Jasa

PENGADILAN AGAMA

     PTA BABEL
     PA PANGKALPINANG
     PA SUNGAILIAT

Form Login






Kata Sandi hilang?

Jumlah Pengunjung

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari ini47
mod_vvisit_counterKemarin123
mod_vvisit_counterMinggu ini497
mod_vvisit_counterBulan ini3059
mod_vvisit_counterTotal108638

Pengunjung Online

Saat ini ada 18 tamu online

Portal Berita

Sindikasi

Anda disini:  Beranda arrow Artikel dan Makalah arrow Modernisasi Manajemen Wakaf di Indonesia
Modernisasi Manajemen Wakaf di Indonesia PDF Cetak E-mail
Dimuat Oleh bambang yunono   
Kamis, 27 Januari 2011

MODERNISASI MANAJEMEN WAKAF DI INDONESIA

Oleh:

AL FITRI, S.Ag., S.H., M.H.I

(Hakim Pratama Madya Pengadilan Agama Tanjungpandan)

 

A.      PENDAHULUAN

1.       Latar Belakang Masalah

Wakaf adalah instrumen ekonomi Islam yang unik yang mendasarkan fungsinya pada unsur kebajikan (birr), kebaikan (ihsan) dan persaudaraan (ukhuwah). Ciri utama wakaf yang sangat membedakan adalah ketika wakaf ditunaikan terjadi pergeseran kepemilikan pribadi menuju kepemilikan Allah SWT. yang diharapkan abadi, memberikan manfaat secara berkelanjutan. Melalui wakaf diharapkan akan terjadi proses distribusi manfaat bagi masyarakat secara lebih luas, dari manfaat pribadi (private benefit) menuju manfaat masyarakat (social benefit). Wakaf merupakan suatu lembaga ekonomi Islam yang eksistensinya sudah ada semenjak awal kedatangan Islam. Terbukti dalam perjalanan sejarah lembaga wakaf menjadi salah satu tonggak penyokong kegiatan-kegiatan ekonomi pemerintahan Islam (kekhalifahan). Seiring dengan runtuhnya sistem kekhalifahan yang ada, maka peranan  wakaf dalam sektor ekonomi juga memudar. Bahkan pada akhirnya, kegiatan lembaga ini,  karena berbagai alasan, ditinggalkan umat Islam dan digantikan peranannya oleh lembaga-lembaga keuangan lainnya.

Selengkapnya klik disini

 
< Sebelumnya   Berikutnya >

      

            A. WAHAB, B.A.

    PANITERA / SEKRETARIS

Jam Sistem

INTERAKTIF

link MA

link Putusan MA

link Putusan Peradilan Agama

link Pembaruan MA

link BADILAG

Kata Kata Mutiara

"Letakkanlah dasar-dasar yang kokoh, tata kerja yang baik, agar penyakit-penyakit atau kelemahan-kelemahan pengadilan yang sudah lama ada tidak hinggap di lingkungan kerja saudara. Menjadilah saudara-saudara pelopor pembaharuan peradilan"

Pesan Ketua Mahkamah Agung RI Bagir Manan, saat meresmikan berdirinya Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung, 11 April 2006
 

Foto Kegiatan

tiim it-6.jpg