DRS. NASRULLOH, S.H.

           WAKIL KETUA

Alih Bahasa

English Arabic Dutch Indonesian

Struktur Organisasi

Struktur Organisasi

Standard Operation Procedure (SOP)

SOP Kepegawaian
SOP Keuangan
SOP Umum
SOP Kepaniteraan

Daftar Aset Pengadilan

Barang Milik Negara

Pengadaan Barang dan Jasa

Pengumuman Pengadaan Barang dan Jasa

PENGADILAN AGAMA

     PTA BABEL
     PA PANGKALPINANG
     PA SUNGAILIAT

Form Login






Kata Sandi hilang?

Jumlah Pengunjung

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari ini43
mod_vvisit_counterKemarin123
mod_vvisit_counterMinggu ini493
mod_vvisit_counterBulan ini3055
mod_vvisit_counterTotal108633

Pengunjung Online

Saat ini ada 17 tamu online

Portal Berita

Sindikasi

Anda disini:  Beranda

MA Minta Gaji Hakim Dinaikkan PDF Cetak E-mail
Dimuat Oleh Administrator   
Sabtu, 28 Januari 2012

Ingin Seperti PNS, MA Minta Gaji Hakim Dinaikkan

 

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Merasa gajinya lebih sedikit dibanding PNS, TNI dan Polri, hakim di Mahkamah Agung (MA) meminta kenaikan. Pasalnya, gaji hakim MA dinilai tidak pernah bertambah.

Ketua Mahkamah Agung (MA) Harifin Andi Tumpa mengungkap, gaji pokok hakim saat ini sudah ketinggalan dibanding dengan gaji pokok PNS. 

"PNS itu sudah 10 kali mengalami kenaikan, sedang hakim belum naik," kata Harifin usai seminar Judicial Integrity in Southeast di Jakarta, Jumat (27/1).

Harifin menyatakan, kesejahteraan para hakim sekarang sedang diperjuangkan oleh MA bersama Komisi Yudisial (KY) ke pemerintah. Meski begitu, pihaknya menjanjikan kenaikan gaji juga dibarengi dengan peningkatan integritas hakim. 

Salah satu buktinya adalah para hakim diwajibkan melaporkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) guna mengetahui apakah harta hakim itu wajar atau tidak. Untuk hakim sudah 92 persen telah melaporkan LHKPN, sedangkan delapan persen hakim yang belum mengisi adalah para hakim yang mutasi atau mendapat promosi jabatan.

"Jika ada hakim hartanya diluar kewajaran akan diusut, kalau tidak wajar akan ada sanksinya," ujar Harifin.

Sumber: http://www.republika.co.id

Pemutakhiran Terakhir ( Sabtu, 28 Januari 2012 )
 
< Sebelumnya   Berikutnya >
Advertisement

      

            A. WAHAB, B.A.

    PANITERA / SEKRETARIS

Jam Sistem

INTERAKTIF

link MA

link Putusan MA

link Putusan Peradilan Agama

link Pembaruan MA

link BADILAG

Kata Kata Mutiara

"Letakkanlah dasar-dasar yang kokoh, tata kerja yang baik, agar penyakit-penyakit atau kelemahan-kelemahan pengadilan yang sudah lama ada tidak hinggap di lingkungan kerja saudara. Menjadilah saudara-saudara pelopor pembaharuan peradilan"

Pesan Ketua Mahkamah Agung RI Bagir Manan, saat meresmikan berdirinya Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung, 11 April 2006
 

Foto Kegiatan

8.jpg