|
Refleksi Makna Tahun Baru Hijriyah Dalam Kehidupan |
|
|
|
|
Dimuat Oleh bambang yunono
|
|
Kamis, 20 Januari 2011 |
|
REFLEKSI MAKNA TAHUN BARU HIJRIYAH DALAM KEHIDUPAN Oleh AL FITRI JOHAR, S.Ag., S.H., M.H.I (Hakim Pratama Madya pada Pengadilan Agama Tanjungpandan) Tanpa terasa waktu terus berganti dan berganti dari detik ke detik, menit ke menit, jam ke jam, hari ke hari, minggu ke minggu, bulan ke bulan, dari tahun lalu menghantarkan kita ke tahun ini, dari bulan Dzulhijjah ke bulan Muharram sehingga membawa kita dari melenium ke-2 memasuki melenium ke-3, dari abad 20 memasuki abad 21, dan pergantian itu tanpa suara kereta waktu terus bergulir membawa kita, dentang kedatangan tahun baru Hijriyah telah bergema seiring munculnya tanggal 1 Muharram. selengkapnya klik disini |
|
Pemutakhiran Terakhir ( Senin, 24 Januari 2011 )
|
|
|
Sistem Kekerabatan Menurut Alqur'an dan Implikasinya terhadap Sistem Kewarisan |
|
|
|
|
Dimuat Oleh bambang yunono
|
|
Kamis, 20 Januari 2011 |
|
SISTEM KEKERABATAN MENURUT AL QURAN DAN IMPILIKASINYA TERHADAP SISTEM KEWARISAN (Tinjauan Perspektif Ayat‐ayat Ahkam) Oleh : AL FITRI JOHAR, S.Ag., S.H., M.H.I A. PENDAHULUAN 1. Latar Belakang Masalah Sejarah tidak pernah mengenal adanya agama atau sistem yang membicarakan keberadaan karib (dzil qurba) yang lebih mulia daripada Islam. Sungguh Islam telah menegaskan wasiat (pesan penting) terhadap karib kerabat dan meletakkan wasiat itu setelah wasiat untuk bertauhid kepada Allah dan beribadah kepada‐Nya. Islam juga menjadikan berbuat baik kepada karib kerabat itu termasuk sendi‐sendi kemuliaan,sebagaimana telah menjadikan hak karib kerabat untuk mendapatkan hak milik, karena ia adalah orag yang paling dekat dengan kita. Inilah yang ditegaskan oleh Al Qur'an dengan cara diulang‐ulang lebih dari satu ayat dalam beberapa surat agar benar‐benar difahami oleh kita sebagai anak cucu Adam. selengkapnya klik disini
|
|
Pemutakhiran Terakhir ( Kamis, 20 Januari 2011 )
|
|
|
Pemikiran Umar bin Al Khatab tentang Fiqh |
|
|
|
|
Dimuat Oleh bambang yunono
|
|
Kamis, 20 Januari 2011 |
|
PEMIKIRAN UMAR BIN AL-KHATHAB TENTANG FIQH Oleh AL FITRI JOHAR, S.Ag., S.H., M.H.I A. PENDAHULUAN 1. Latar Belakang Masalah Sahabat adalah seseorang yang bertemu dengan Nabi Muhammad SAW. sebagai seorang yang beriman, dan dia hidup serta mati dengan keadaan muslim. Intensitas bertemunya para sahabat dengan Nabi Muhammad SAW. Menjadikan mereka sebagai rujukan dalam mencari jawaban atas persoalan yang muncul setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW. selengkapnya klik disini |
|
Pemutakhiran Terakhir ( Kamis, 20 Januari 2011 )
|
|
|
Aspek Pengubah Hukum Ditinjau Dari Perspektif Sosial Budaya |
|
|
|
|
Dimuat Oleh bambang yunono
|
|
Kamis, 20 Januari 2011 |
|
ASPEK PENGUBAH HUKUM DITINJAU DARI PERSPEKTIF SOSIAL BUDAYA Oleh : AL FITRI JOHAR, S.Ag., S.H., M.H.I A. PENDAHULUAN Islam adalah agama yang diturunkan kepada manusia sebagai rahmat bagi alam semesta (rahmatan lil ‘alamin). Ajaran‐ajarannya selalu membawa kemaslahatan bagi kehidupan umat manusia di dunia ini.2 Artinya bahwa umat manusia yang mau mengikuti petunjuk Al Qur’an ini, akan dijamin oleh Allah SWT. bahwa kehidupan mereka akan bahagia dan sejahtera dunia dan akherat.selanjutnya klik disini
|
|
Pemutakhiran Terakhir ( Kamis, 20 Januari 2011 )
|
|
|
<< Awal < Sebelumnya 1 2 3 Berikutnya > Akhir >>
|
| Hasil 19 - 22 dari 22 |