|
TAULADAN SIFAT KERASULAN BAGI KEPEMIMPINAN APARATUR NEGARA |
|
|
|
|
Dimuat Oleh Administrator
|
|
Senin, 06 Pebruari 2012 |
|
TAULADAN SIFAT KERASULAN BAGI KEPEMIMPINAN APARATUR NEGARA Oleh :  Al Fitri, S.Ag., SH., M.HI (Hakim Pratama Madya pada Pengadilan Agama Tanjungpandan) A. Pendahuluan. Setiap jatuhnya tanggal 12 Rabiul Awal umat Islam selalu merayakan datangnya maulid Nabi Muhammad SAW. demikian itu tidak lain merupakan sebuah warisan budaya atau peradaban Islam yang diperingati secara turun-temurun oleh umatnya. Jika dikaji dari catatan historis (tarekh), maulid telah dimulai sejak zaman Kekhalifahan Fatimiyah di bawah pimpinan keturunan dari Fatimah az-Zahrah binti Muhammad. Asal muasal pelaksanaan perayaan maulid ini dilaksanakan atas usulan panglima perang bernama Shalahuddin al-Ayyubi (1137M-1193 M), kepada khalifah agar mengadakan peringatan hari kelahiran (mulud) Nabi Muhammad SAW. Ending dari perinagatan itu adalah untuk mengembalikan semangat juang umat Islam dalam perjuangan membebaskan Masjid al-Aqsha di Palestina dari cengkraman kaum Zionis Yahudi. Yang kemudian, menghasilkan efek besar berupa semangat jihad umat Islam menggelora pada saat itu. Secara subtansial dapat dikatakan perayaan maulid nabi adalah sebagai bentuk upaya untuk mengenal akan ketauladanan Nabi Muhammad SAW. atas risalah kerasulan untuk menyiarkan Dinul Islam. |
|
Pemutakhiran Terakhir ( Rabu, 08 Pebruari 2012 )
|
|
|
Dimuat Oleh Administrator
|
|
Jumat, 13 Januari 2012 |
|
DAMPAK YURIDIS PELAKSANAAN NIKAH SIRRI Oleh  Al Fitri, S.Ag., SH., MHI (Hakim Pratama Madya Pengadilan Agama Tanjungpandan) A. Latar Belakang Masalah Perkawinan merupakan ikatan lahir bathin antara seorang laki-laki dan seorang perempuan sehingga disebut sebagai pasangan suami isteri berdasarkan akad nikah yang diatur menurut hukum Islam dan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan tujuan untuk membentuk keluarga sakinah, mawwaddah, warrahmah atau dengan ungkapan lain menuju rumah tangga yang bahagia sesuai hukum Islam. Islam memandang perkawinan bukan hanya semata-mata sebagai hubungan atau kontrak perdata biasa, akan tetapi lebih dari itu disamping kontrak perdata juga mempunyai dimensi aspek ‘ubudiyah. |
|
Pemutakhiran Terakhir ( Senin, 06 Pebruari 2012 )
|
|
Selengkapnya...
|
|
|
Dimuat Oleh Admin
|
|
Rabu, 21 Desember 2011 |
STOP KAWIN HAMIL
 Ahmad Z Anam, S.HI., M.SI. Lagi-lagi kita harus menerima fakta miris anak zaman. Pelanggaran norma agama, hukum dan adat kian menggejala di kalangan remaja. Perilaku yang ditampilkan oleh generasi yang kita gadang-dadangi sebagai pemangku masa depan tersebut kian menjauh dari ideal moral yang seharusnya mereka tuju. Tunas harapan kita benar-benar sedang sakit. Kondisi seperti ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Kita harus segera mencaro solusi cerdas untuk mengurai permasalahan krusial primordial ini tepat pada simpulnya.FAKTA MIRISSalah satu bentuk nyata mendiasporanya pelanggaran terhadap berlapis-lapis norma yang diperagakan kaum remaja adalah kasus kawin hamil (pernikahan yang terpaksa dilangsungkan karena kehamilan di luar nikah). Bahkan, yang lebih miris, kondisi tersebut juga melanda remaja usia dini. Ini adalah realitas yang terjadi di Belitung dan Belitung Timur (wilayah hukum PA Tanjungpandan). Namun, tidak tertutup kemungkinan, kondisi seperti ini juga terjadi di daerah-daerah lain di wilayah Kepulauan Bangka Belitung. Terhitung hingga saat ini, kasus kawin hamil yang terjadi pada pasangan remaja usia dini (umur di bawah 16 tahun bagi perempuan dan di bawah 19 tahun bagi laki-laki) telah meningkat 190% bila dibandingkan tahun lalu. Fenomena tersebut dapat terbaca melalui data perkara Pengadilan Agama Tanjungpandan yang mencatat bahwa pada tahun 2010 hanya terdapat 10 kasus kawin hamil, sedangkan pada tahun 2011 telah menembus 29 kasus. Perlu digarisbawahi, data tersebut hanya kasus yang terdata dan terjadi pada remaja usia dini (belum cukup umur). Sementara itu, kasus yang tidak terdata dan kasus yang melanda remaja yang telah dewasa (cukup umur) kemungkinan jauh lebih tinggi. Kondisi tersebut telah mencapai batas mengkhawatirkan. Dengan semakin banyaknya pernikahan yang dibangun atas dasar keterpaksaan semacam itu, semakin tinggi pula potensi perceraian yang akan terjadi. |
|
Pemutakhiran Terakhir ( Rabu, 21 Desember 2011 )
|
|
Selengkapnya...
|
|
|
URGENSI TAHUN BARU HIJRIYAH SEBAGAI GERAKAN PELAKSANAAN HUKUM ISLAM DI INDONESIA |
|
|
|
|
Dimuat Oleh Administrator
|
|
Senin, 12 Desember 2011 |
URGENSI TAHUN BARU HIJRIYAH SEBAGAI GERAKAN PELAKSANAAN HUKUM ISLAM DI INDONESIAOleh: Al Fitri, S.Ag., S.H., M.H.I (Hakim Pratama Madya pada Pengadilan Agama Tanjungpandan - Wilayah Hukum PTA Kepulauan Bangka Belitung)
A. Pendahuluan. Waktu terus berjalan dan berubah, dan tidak ada sesuatu yang tidak berubah di jagad raya ini kecuali perubahan itu sendiri. Perubahan itu terjadi dengan sendirinya karena dimakan usia seperti umur suatu benda yang lama kelamaan terus berubah tanpa harus ada campur tangan manusia dan orang sering mengatakannya telah dimakan usia. Namun perubahan perilaku manusia memerlukan ikhtiar yang diawali niat, termasuk memaknai pergantian tahun baru Islam (Hijriyah). Tak terasa kita telah telah berada di ambang pintu untuk memasuki tahun baru 1433 Hijriyah, dan kita segera menginjak bulan Muharram dan meninggalkan bulan Zulhijah. Adapun kata “muharram” berasal dari kata “harrama” yang mengalami perubahan bentuk menjadi “yuharrimu-tahriiman-muharraman-muharrimun“. Bentukan “muharraman” berarti yang diharamkan. selengkapnya klik disini |
|
Pemutakhiran Terakhir ( Senin, 06 Pebruari 2012 )
|
|
|
Dimuat Oleh Administrator
|
|
Kamis, 27 Oktober 2011 |
REAKTUALISASI DAN REKONTEKSTUALISASI KEPRIBADIAN NABI IBRAHIM AS DALAM KEHIDUPAN SEHARI-HARI DAN BERNEGARAOleh: Al Fitri J Chaniago, S.Ag., S.H., M.H.I(Hakim Pratama Madya PA Tanjungpandan – PTA Kepulauan Bangka Belitung)  Hadirin kaum muslimin dan muslimat sidang jamaah Idul Adha yang mulia. Pagi hari ini, ketika sang surya mulai merangkak menyinari bumi, seluruh kaum muslimin baik yang sedang menjalani manasik haji di tanah suci ataupun yang berada di tanah air yang tidak melakasanakan ibadah haji, sedang mengumandangkan gema pekik takbir, tasbih, tahlil dan tahmid membahana di seluruh penjuru negeri mulai dari tanggal 9 Zulhijjah hari Arafah, hari ini sampai berakhirnya hari Tasyrik. Selengkapnya Klik disini |
|
Pemutakhiran Terakhir ( Jumat, 28 Oktober 2011 )
|
|
|
|
<< Awal < Sebelumnya 1 2 3 Berikutnya > Akhir >>
|
| Hasil 1 - 9 dari 22 |