
| Beranda |
| Selamat Datang |
| Yurisdiksi PA Tanjungpandan |
| Sejarah Pengadilan Agama Tanjungpandan |
| Visi dan Misi |
| Biodata & Profil Pegawai |
| Galeri Foto |
| Link |
| Buku Tamu |
| Artikel dan Makalah |
| Peraturan Perundang-undangan |
| Pengumuman |
| DIPA |
| Realisasi Anggaran |
| Laporan Keuangan Perkara |
| Panjar Biaya Perkara |
| Informasi Perkara |
| Jadwal Sidang |
| Panggilan Sidang |
| Publikasi Putusan |
| Struktur Organisasi |
| SOP Kepegawaian |
| SOP Keuangan |
| SOP Umum |
| SOP Kepaniteraan |
| Barang Milik Negara |
| Pengumuman Pengadaan Barang dan Jasa |
Jadwal Sidang | 15 Aparat Peradilan Agama dijatuhi Hukuman disiplin |
|
|
|
| Dimuat Oleh Administrator | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Kamis, 26 Januari 2012 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
15 Aparat Peradilan Agama Dijatuhi Hukuman DisiplinJakarta l Badilag.net Selama tahun 2011, Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI menjatuhkan hukuman disiplin kepada 130 aparat peradilan. 15 orang atau 12 persen di antaranya adalah aparat peradilan agama. Data itu diolah badilag.net dari laporan resmi yang dirilis Badan Pengawasan tiap triwulan. Badan Pengawasan membuat secara periodik, mulai periode Januari-Maret, April-Juni, Juli-September, hingga Oktober-Desember 2011. Rinciannya dapat dilihat pada tabel berikut ini:
Pada periode Januari-Maret 2011, aparat peradilan yang dijatuhi hukuman disiplin berjumlah 26. Dari lingkungan peradilan agama, yang dijatuhi hukuman berjumlah 6. Rinciannya dapat dilihat di tabel berikut ini:
Pada periode April–Juni 2011, Badan Pengawasan menjatuhkan hukuman disiplin kepada 27 aparat peradilan. Dua di antaranya berasal dari peradilan agama. Rinciannya sebagai berikut:
Sementara itu, pada periode Juli–September 2011, 38 aparat peradilan dijatuhi hukuman disiplin. Lima di antaranya berasal dari peradilan agama. Data lengkapnya sebagai berikut:
Dan pada periode Oktober–Desember 2011, Badan Pengawasan menjatuhkan hukuman disiplin kepada 39 orang. Dua di antaranya berasal dari lingkungan peradilan agama. Rinciannya sebagai berikut:
Staf paling banyak Dari 15 aparat peradilan agama yang dijatuhi hukuman disiplin selama 2011, enam di antaranya adalah staf. Jumlah itu merupakan yang tertinggi. Di bawahnya terdapat hakim (4 orang), Panitera Pengganti (2), Panitera/Sekretaris (1), Wakil Panitera (1) dan Jurusita Pengganti (1). Ditinjau dari jenis hukuman, yang terbanyak adalah hukuman ringan. Jumlahnya 8 orang. Selebihnya, 4 orang dijatuhi hukuman berat dan 3 orang mendapat hukuman sedang. Data selengkapnya dapat dilihat di tabel berikut ini:
Pintu pengaduan dibuka lebar Bagaimana dengan hukuman disiplin di tahun 2012? Jawaban pastinya tentu sukar diperoleh. Yang jelas, Ketua Mahkamah Agung RI melalui Badan Pengawasan telah membuka lebar-lebar pintu pengaduan. Salah satunya dengan menggunakan fasilitas SMS. Pada 27 Desember 2011, Ketua Mahkamah Agung RI Harifin A Tumpa mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 216/KMA/SK/XII/2011 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan Melalui Pesan Singkat (SMS). Yang dapat dilaporkan adalah penyalahgunaan wewenang, pelanggaran peraturan perundang-undangan dan/atau pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku. Jika ingin memanfaatkan fasilitas itu, silakan ketik Nama Anda#NIP#Satker#Ibu Kota Propinsi#Nama Terlapor#Isi Pengaduan. Jika sudah selesai, kirim SMS itu ke nomor 0852 824 90900. (hermansyah) |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|
|
"Letakkanlah dasar-dasar yang kokoh, tata kerja yang baik, agar penyakit-penyakit atau kelemahan-kelemahan pengadilan yang sudah lama ada tidak hinggap di lingkungan kerja saudara. Menjadilah saudara-saudara pelopor pembaharuan peradilan" Pesan Ketua Mahkamah Agung RI Bagir Manan, saat meresmikan berdirinya Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung, 11 April 2006 |
