DRS. NASRULLOH, S.H.

           WAKIL KETUA

Alih Bahasa

English Arabic Dutch Indonesian

Struktur Organisasi

Struktur Organisasi

Standard Operation Procedure (SOP)

SOP Kepegawaian
SOP Keuangan
SOP Umum
SOP Kepaniteraan

Daftar Aset Pengadilan

Barang Milik Negara

Pengadaan Barang dan Jasa

Pengumuman Pengadaan Barang dan Jasa

PENGADILAN AGAMA

     PTA BABEL
     PA PANGKALPINANG
     PA SUNGAILIAT

Form Login






Kata Sandi hilang?

Jumlah Pengunjung

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari ini1
mod_vvisit_counterKemarin123
mod_vvisit_counterMinggu ini451
mod_vvisit_counterBulan ini3013
mod_vvisit_counterTotal108591

Pengunjung Online

Portal Berita

Sindikasi

Anda disini:  Beranda arrow Jadwal Sidang
15 Aparat Peradilan Agama dijatuhi Hukuman disiplin PDF Cetak E-mail
Dimuat Oleh Administrator   
Kamis, 26 Januari 2012

15 Aparat Peradilan Agama Dijatuhi Hukuman Disiplin

Jakarta l Badilag.net

Selama tahun 2011, Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI menjatuhkan hukuman disiplin kepada 130 aparat peradilan. 15 orang atau 12 persen di antaranya adalah aparat peradilan agama.

Data itu diolah badilag.net dari laporan resmi yang dirilis Badan Pengawasan tiap triwulan. Badan Pengawasan membuat secara periodik, mulai periode Januari-Maret, April-Juni, Juli-September, hingga Oktober-Desember 2011.

Rinciannya dapat dilihat pada tabel berikut ini:

Periode

Jumlah

Aparat PA

Jumlah Keseluruhan

Januari – Maret

6

26

April – Juni

2

27

Juli – September

5

38

Oktober – Desember

2

39

TOTAL

15

130

 

Pada periode Januari-Maret 2011, aparat peradilan yang dijatuhi hukuman disiplin berjumlah 26. Dari lingkungan peradilan agama, yang dijatuhi hukuman berjumlah 6. Rinciannya dapat dilihat di tabel berikut ini:

No

Jabatan

Jenis hukuman

Rincian

1.

Hakim PA

Sedang

Penundaan kenaikan pangkat dengan akibat hukum dikurangi tunjangan khusus remunerasi selama 12 bulan sebesar 100% tiap bulan

2.

Hakim PA

Ringan

Pernyataan tidak puas secara tertulis dengan akibat hukum dikurangi remunerasi 6 bulan sebesar 75% tiap bulan

3.

Hakim PA

Ringan

Pernyataan tidak puas secara tertulis dengan akibat hukum dikurangi remunerasi 6 bulan sebesar 75% tiap bulan

4.

Hakim Tinggi PTA

Ringan

Teguran tertulis dengan akibat hukum dikurangi remunerasi 3 bulan sebesar 75% tiap bulan

5.

Panitera Pengganti PA

Ringan

Pernyataan tidak puas secara tertulis dengan akibat hukum dikurangi remunerasi selama 6 bulan sebesar 75% tiap bulan

6.

Staf PA

Ringan

Teguran tertulis dengan akibat hukum dikurangi tunjangan khusus kinerja selama 3 bulan sebesar 75% tiap bulan

 

Pada periode April–Juni 2011, Badan Pengawasan menjatuhkan hukuman disiplin kepada 27 aparat peradilan. Dua di antaranya berasal dari peradilan agama. Rinciannya sebagai berikut:

No

Jabatan

Jenis hukuman

Rincian

1.

Staf PA

Sedang

Penundaan kenaikan gaji berkala selama 2 tahun dan pengurangan tunjangan khusus kinerja selama 2 tahun sebesar 90 % tiap bulan.

2.

Jurusita Pengganti PA

Berat

Pemberhentian dengan tidak hormat sebagai PNS.

 

Sementara itu, pada periode Juli–September 2011, 38 aparat peradilan dijatuhi hukuman disiplin. Lima di antaranya berasal dari peradilan agama. Data lengkapnya sebagai berikut:

No

Jabatan

Jenis hukuman

Rincian

1.

Panitera/

Sekretaris PA

Ringan

Teguran tertulis dengan akibat hukum berupa pengurangan tunjangan remunerasi sebesar 25 % selama sebulan

2.

Wakil Panitera PTA

Ringan

Teguran tertulis dengan akibat hukum pengurangan tunjangan remunerasi sebesar 75 % selama tiga bulan

3.

Panitera Pengganti PA

Ringan

Pernyataan tidak puas secara tertulis dengan akibat tunjangan remunerasi dikurangi 75 % selama enam bulan

4.

Staf PA

Sedang

Penundaan kenaikan gaji berkala selama satu tahun dengan akibat hukum pengurangan tunjangan remunerasi sebesar 90 % selama 12 bulan

5.

Staf PA

Berat

Diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS

 

Dan pada periode Oktober–Desember 2011, Badan Pengawasan menjatuhkan hukuman disiplin kepada 39 orang. Dua di antaranya berasal dari lingkungan peradilan agama. Rinciannya sebagai berikut:

No

Jabatan

Jenis hukuman

Rincian

1.

Staf Msy

Berat

Pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS

2.

Staf PTA

Berat

Pembebasan dari jabatan panmud gugatan PA dan dimutasikan sebagai staf PTA dengan akibat hukum dikurangi tunjangan remunerasi sebesar 100 % selama 1 bulan.

 

Staf paling banyak

Dari 15 aparat peradilan agama yang dijatuhi hukuman disiplin selama 2011, enam di antaranya adalah staf. Jumlah itu merupakan yang tertinggi. Di bawahnya terdapat hakim (4 orang), Panitera Pengganti (2), Panitera/Sekretaris (1), Wakil Panitera (1) dan Jurusita Pengganti (1).

Ditinjau dari jenis hukuman, yang terbanyak adalah hukuman ringan. Jumlahnya 8 orang. Selebihnya, 4 orang dijatuhi hukuman berat dan 3 orang mendapat hukuman sedang.

Data selengkapnya dapat dilihat di tabel berikut ini:

No

Jabatan

Jenis Hukuman

Jumlah

Berat

Sedang

Ringan

1.

Hakim

-

1

3

4

2.

Panitera/Sekretaris

-

-

1

1

3.

Wakil Panitera

-

-

1

1

4.

Panitera Pengganti

-

-

2

2

5.

Jurusita Pengganti

1

-

-

1

6.

Staf

3

2

1

6

TOTAL

4

3

8

15

 

Pintu pengaduan dibuka lebar

Bagaimana dengan hukuman disiplin di tahun 2012? Jawaban pastinya tentu sukar diperoleh. Yang jelas, Ketua Mahkamah Agung RI melalui Badan Pengawasan telah membuka lebar-lebar pintu pengaduan. Salah satunya dengan menggunakan fasilitas SMS.

Pada 27 Desember 2011, Ketua Mahkamah Agung RI Harifin A Tumpa mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 216/KMA/SK/XII/2011 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan Melalui Pesan Singkat (SMS).

Yang dapat dilaporkan adalah penyalahgunaan wewenang, pelanggaran peraturan perundang-undangan dan/atau pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku.

Jika ingin memanfaatkan fasilitas itu, silakan ketik Nama Anda#NIP#Satker#Ibu Kota Propinsi#Nama Terlapor#Isi Pengaduan. Jika sudah selesai, kirim SMS itu ke nomor 0852 824 90900.

(hermansyah)

 
< Sebelumnya   Berikutnya >

      

            A. WAHAB, B.A.

    PANITERA / SEKRETARIS

Jam Sistem

INTERAKTIF

link MA

link Putusan MA

link Putusan Peradilan Agama

link Pembaruan MA

link BADILAG

Kata Kata Mutiara

"Letakkanlah dasar-dasar yang kokoh, tata kerja yang baik, agar penyakit-penyakit atau kelemahan-kelemahan pengadilan yang sudah lama ada tidak hinggap di lingkungan kerja saudara. Menjadilah saudara-saudara pelopor pembaharuan peradilan"

Pesan Ketua Mahkamah Agung RI Bagir Manan, saat meresmikan berdirinya Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung, 11 April 2006
 

Foto Kegiatan

1.jpg