|
Pengisian Kuisoner Manajemen Perubahan |
|
Dimuat Oleh b4mb4n9 yun0n0
|
|
Senin, 12 Juli 2010 |
|
PENGISIAN KUISIONER MANAJEMEN PERUBAHAN Berdasarkan Surat dari Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 094/KMA/VII/2010, perihal Pengisian Kuisioner Manajemen Perubahan. Berikut ini kami sampaikan daftar nama penerima serta kuisioner manajemen perubahan perihal tersebut diatas. |
|
|
Hari Kelima Studi Bantuan Hukum di Melbourne |
|
Dimuat Oleh b4mb4n9 yun0n0
|
|
Senin, 12 Juli 2010 |
|
Melbourne Hari Kelima: Jumlah Orang Miskin: Sangat Banyak Penyerapan Anggaran Prodeo: Sangat Kecil  Lebih dari 31 juta penduduk Indonesia di bawah garis kemiskinan Sumber gambar: http://fayyadl.files.wordpress.com Melbourne, Badilag.net, (9/7). Memang ironis. Jumlah orang yang miskin di Indonesia sangat banyak, sementara penyerapan anggaran untuk proses perkara prodeo di Pengadilan Agama secara nasional sangat kecil. “Kita senang kalau orang-orang yang kurang beruntung dalam hal ekonomi dan sosial ini tidak mempunyai masalah hukum”, kata Sunarto, Kepala Subdit Mutasi Hakim Direktorat Tenaga Tehnis Peradilan Agama, kepada Badilag.net, menjelang diskusi pagi (9/7) di Family Court of Australia (FCoA), Melbourne. “Tapi kan, mereka banyak yang mempunyai masalah hukum yang dapat merugikan anak dan keluarganya. Tanpa bantuan berbagai pihak, masalah itu sulit untuk diatasi”, jelasnya. “Saling terkait”, tambahnya dengan serius. |
|
Pemutakhiran Terakhir ( Senin, 12 Juli 2010 )
|
|
Selengkapnya...
|
|
|
Melbourne Hari Ketiga: Bankum PA Harus Lebih Baik |
|
Dimuat Oleh b4mb4n9 yun0n0
|
|
Senin, 12 Juli 2010 |
|
Melbourne Hari Ketiga: Dirjen Badilag: Pelaksanaan Bankum di lingkungan PA Kedepan Harus Lebih Baik
Melbourne | badilag.net Dalam diskusi Selasa (6/7) siang di Family Court of Australia, Melbourne, Wahyu Widiana, Dirjen Badilag, menyatakan kekecewaannya karena selama ini pelaksanaan Bantuan Hukum yang berupa pemanfaatan perkara prodeo dan pelaksanaan sidang keliling di PA belum sesuai dengan yang diharapkan. Untuk tahun 2009 dan 2010, di samping anggarannya sangat terbatas, juga tidak semua PTA mengusulkan anggaran tersebut untuk PA-PA di lingkungannya. Sementara tahun sebelumnya, anggarannya cukup besar, namun penyerapannya sangat kecil. “Penyerapan kecil disebabkan tidak adanya pedoman yang detail dari Jakarta dan kurangnya pencari keadilan yang miskin mengetahui adanya perkara prodeo di Pengadilan Agama, sehingga mereka tidak memanfaatkan fasilitas ini”, jelas Wahyu Widiana. |
|
Selengkapnya...
|
|
|
|